Apa itu COVID-19?Penyakit COVID-19 atau Coronavirus desease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernafasan akut corona virus2 (SARS-CoV-2).
Latar belakang
COVID-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, ibukota provinsi Hubei China pada bulan Desember tahun 2019.
Penyakit ini disebabkan oleh coronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Sama seperti keluarga virus coronavirus lainnya, seperti SARS dan MERS yang disebabkan oleh hewan. Para ahli memperkirakan jika virus COVID-19 ditularkan dari hewan kepada manusia oleh hewan kelelawar.
Gejala umum
Gejala umum yang dapat dirasakan adalah demam sekitar 38 derajat, batuk pilek, dan sesak nafas.
Siklus penyebaran dan masa inkubasi
Penyebaran virus ini dapat dipaparkan atau ditularkan kepada sesama manusia, terutama melalui kontak dekat dan melalui cairan pernafasan yang dihasilkan ketika orang batuk atau bersin seperti liur dan lendir. Cairan pernapasan mungkin dihasilkan selama bernafas tetapi virus biasanya tidak mengudara. Orang-orang juga dapat terkena COVID-19 dengan menyentuh permukaan yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh bagian wajah mereka.
Virus ini dapat bertahan di permukaan hingga 72 jam. Masa inkubasi pada umumnya antara dua dan empat belas hari, dengan rata-rata lima hari.
Langkah pencegahan
Langkah-langkah untuk mencegah infeksi yaitu sering mencuci tangan , menjaga jarak sosial (menjaga jarak fisik dari yang lain, terutama yang mengalami gejala), menutupi batuk dan bersin dengan tisu atau siku bagian dalam, menghindari kontak dengan hewan liar, mengkonsumsi sajian daging dan telur yang dimasak hingga matang sempurna, dan menjaga tangan yang tidak dicuci menjauhi wajah.
Penggunaan masker dianjurkan bagi mereka yang diduga terpapar virus, berkontak dengan penderita virus, maupun untuk yang bersosialisasi dengan lingkungan luar.
Vaksinasi
Saat ini, tidak ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus untuk COVID-19.
Dampak mewabahnya COVID-19
Disebabkan beberapa faktor yang tidak memungkinkan seperti semakin mewabahnya penularan virus COVID-19, beberapa negara telah menerapkan sistem lockdown dan karantina.
Lantas kenapa pemerintah Indonesia tidak mengambil kebijakan lockdown sebagai solusi untuk mengatasi kasus Covid-19 yang sudah melanda negeri ini?
Deputi V Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk lockdown karena menyesuaikan banyak aspek di masyarakat Indonesia ini sendiri.
"Berbicara lockdown, terminologi kita (Indonesia) tidak mengenal itu. Adanya karantina wilayah, tapi harus dengan kalkulasi yang sesuai," kata Jaleswari dalam diskusi online bertajuk Covid-19: Tantangan Saat Ini dan Alternatif Solusi Berbasis Bukti oleh Mata Garuda, Senin (30/3/2020).
Menurut dia, tidak semua negara akan baik dan berhasil dalam menghadapi Covid-19 dengan melakukan lockdown.
02-04-2020. Hingga pada saat ini, terdapat lebih dari 150 negara dengan kasus virus COVID-19. Khususnya Indonesia dengan jumlah kasus yang diperkirakan lebih dari 1.600 kasus.
Untuk sementara waktu, sosial distance dan isolasi mandiri masih tetap diterapkan dibeberapa negara.
Komentar
Posting Komentar